Dinyatakan Tak Bersalah, Kriss Hatta Ungkap Perasaannya

Altov Johar | 4 Juli 2019 | 19:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kebahagiaan tengah menyelimuti Kriss Hatta terkait perkara pemalsuan dokumen nikah yang menjeratnya. Sebab, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat memutuskan Kriss tidak terbukti bersalah atas kasus ini.

Kriss Hatta tak henti-hentinya mengucap syukur atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim. Ia juga berterima kasih kepada awak media, yang selalu mengikuti proses persidangannya dari awal hingga akhir.

"Bahagia, terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat. Temen-temen media juga terima kasih sudah mengikuti sidang dari awal sampai akhir. Dan hasil nya saya dinyatakan tidak bersalah," ucap Kriss Hatta di pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7).

Saking bahagianya, Kriss Hatta sempat tak percaya saat mendengarkan Majelis Hakim membacakan putusan itu. Bahkan ia sempat menangis bahagia atas apa yang dirasakannya hari ini. "Bahagia sekali, saya sampai omaigat itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini," ungkapnya.

Lukmanul, salah satu tim kuasa hukum Kriss Hatta mengatakan, sejak awal pihaknya yakin Kriss tidak bersalah dalam perkara ini. Apalagi ia menilai tuntutan yang disampaikan JPU terkesan memaksakan.

"Kami dari awal sangat hakul yakin, bahwa tuntutan jaksa itu menurut kami sangat tidak wajar karena dari awal unsur-unsur yang sudah diuraikan itu sudah tidak masuk dalam unsur dituntut, menurut kami dipaksakan," urai Lukmanul.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memutuskan bahwa Kriss Hatta tidak bersalah atas perkara dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Oleh karena itu Majelis Hakim memerintahkan agar Kriss segera dibebaskan setelah putusan dibacakan.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait